Analisis Yuridis Kejahatan Mutilasi ” Ryan”

Pembunuhan merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang jelas-jelas dilarang oleh negara karena telah melanggar Hak Asasi Manuasia yaitu Hak untuk hidup sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 dan juga ketentuan pidananya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu pada Bab XIX.

Dalam prakteknya banyak cara yang dilakukan pelaku pembunuhan dalam melakukan pembunuhan terhadap korbannya yaitu salah satunya dengan cara di mutilasi yaitu dipotong-potong hingga menjadi beberapa bagian.

Lebih dari separuh kasus pembunuhan yang melibatkan kaum homoseksual, dimutilasi. Pelaku umumnya menusuk korban lebih dari 10 kali tikaman. Kasus dilakukan secara spontan, terkait pasangan seks dan dilakukan secara spontan. Apakah ini menunjukkan, perilaku sosial kaum homoseksual lebih kejam dari perilaku masyarakat heteroseksual?.

Hal ini juga terjadi pada kasus pembunuhan yang sekarang sedang panas-panasnya yaitu kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Very Idham Heryansyah alias Ryan yang telah melakukan pembunuhan bukan hanya sekali dan salah satu korbannya di bunuh dengan cara di mutilasi atau dipotong-potong bagian tubuhnya yaitu Heri Santoso.

A.Kronologis Pembunuhan Ryan

Sebelum kita membahas dan menganalisa kasus pembunuhan terhadap Heri Santoso oleh Very Idham Heryansyah alias Ryan perlu kita ketahui dulu kronologis kejadian / peristiwa pembunuhan yang membuat Ryan melakukan mutilasi dan dengan motif apakah dia melakukannya?

Menurut penjelasan Carlo, awalnya Heri Santoso (40) datang ke apartemen ryan dengan mobil Suzuki APV Hitam dengan Nomor Polisi B-8986-CR, pukul 20.00 WIB pada hari Jum’at (11/7). Di apartemen, Heri melihat foto Noval Andrias alias Noval (laki-laki pasangan gay Ryan), kekasih Very Idham Heryansyah (30) yang akrab dipanggil Ryan. Heri jatuh hati pada Noval, dan menyampaikan hal itu pada Ryan. Heri lalu menawarkan sejumlah uang kepada Ryan agar Noval bisa berhubungan intim dengan Heri. Ryan tersinggung dan marah atas penawaran Heri kepadanya. Terjadi cekcok mulut antara Ryan dan Heri. Menawarkan kekasih untuk berhubungan intim dengan imbalan sejumlah uang adalah hal yang umum dikalangan kaum gay alias homoseksual.

Tersinggung kekasih prianya ditawar, tersangka Ryan membunuh dan memotong-motong Heri Santoso. Harta korban dijarah untuk memanjakan kekasih prianya, Noval.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu, Rabu (16/7). Ia didampingi Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran. Dalam kasus ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Pasar Minggu, memeriksa 14 saksi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus mutilasi, Ryan.

Kisah berawal ketika Heri datang dengan mobil Suzuki APV hitam, BB 8986 CR, Jumat (11/7), pukul 20.00, ke apartemen Ryan.

Malam itu, dari kamar 309A, Blok C, Margonda Garden Residence, Depok, bau tidak sedap menusuk hidung. Noval, yang mengaku tidak melihat kejadian itu, mencium aroma yang membuat bulu kuduknya berdiri. Kekasih Ryan yang bernama asli Novel Andrias itu membatalkan niatnya masuk kamar 309A.

a.Dipotong Kemudian Dicuci

Ryan akhirnya menikam Heri dan memukuli korban dengan sebatang besi. Setelah menjadi mayat, Ryan memotong-motong jenazah Heri menjadi tujuh bagian dalam dua koper besar dan kecil, serta dalam sebuah plastik. Sebelum dimasukkan, potongan-potongan mayat itu dicuci Ryan.

Setelah Heri tewas, Ryan, yang nama aslinya Verry Idham Henyaksyah itu, memotong-motong tubuh korban menjadi tujuh bagian. Kemudian mencuci dan membersihkan potongan tubuh itu dari darah. Lantai kamar dan ranjang pun dibersihkan dari darah. Potongan-potongan mayat itu lalu dimasukkan ke dalam dua koper berukuran besar dan kecil serta sebuah tas plastik.

Kebencian Ryan pada Heri ditunjukkan Ryan dengan merusak alat vital Heri. Ekspresi kebencian seperti ini umum dilakukan kalangan homoseksual.Dengan membawa potongan-potongan jenazah itu, Ryan naik taksi. Ia lalu membuang potongan-potongan jenazah itu di dua lokasi di tepi Jalan Kebagusan Raya, Sabtu pagi.

Dengan membawa potongan jenazah itu, Ryan naik taksi. Ia lalu membuang potongan jenazah itu di dua lokasi di tepi Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7) subuh. Yang entah bagaimana pembuangan mayat yang berbau anyir darah tersebut dan meninggalkan koper besar dijalan tidak mengundang kecurigaan supir taksi. Pukul 08.00, potongan mayat itu ditemukan.

Potongan-potongan mayat korban lalu ditemukan oleh warga setempat pukul 08.00. Ketika ditanya wartawan mengapa Ryan membawa potongan jenazah dengan taksi dan tidak menggunakan mobil Heri, Carlo menjawab, “Ada alat pengaman tingkat tinggi yang rumit di kunci mobil Heri yang membuat Ryan tak bisa menggunakan mobil itu,”.

“Celana jins yang ditemukan di tempat pembuangan itu milik Ryan,” lanjutnya.

Setelah membuang potongan mayat Heri, Ryan memanfaatkan uang korban senilai Rp 3.040.000, dua kartu kredit BNI, dan satu kartu kredit ANZ, serta kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BCA untuk berfoya-foya dengan kekasihnya, Noval.

Setelah membunuh Heri, Ryan memanfaatkan uang korban, Rp 3.040.000, kartu kredit dan ATM untuk berfoya-foya dengan kekasihnya, Noval. “Itu sebabnya kami menjerat noval dengan pasal 480 tentang permufakatan jahat karena ia ikut menikmati hasil kejahatan Ryan. Jadi dalam kasus ini, tersangka utamanya tunggal, Feri (maksudnya Ryan, Feriansyah). Ia dijerat pasal 339 tentang pembunuhan dengan tindak pidana lain, juncto pasal 338,” ucap Carlo. Pasal ini sebenarnya juga cukup manjur untuk menangkap istri dan anak dari pelaku korupsi karena pasti ikut menikmati hasil kejahatan korupsi namun tidak pernah digunakan karena alasan khusus.

Polisi menangkap Noval, seorang pegawai negeri sipil, di kantornya, di Margonda, Selasa (15/7) pukul 14.00. Sejam kemudian polisi menggerebek kos Ryan di Pesona Kayangan, Depok.

Carlo mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Metro Pasar Minggu, Polres Metro Jaksel, dan Sat Jatanras Polda Metro telah memeriksa 14 orang yang sebagian berasal dari kaum homoseks. Mereka yang diperiksa di antaranya seorang dokter dan Ar, penyanyi dangdut yang awalnya diduga terlibat kasus ini.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari apartemen, berupa dua kartu kredit BNI, dan kartu kredit ANZ, kartu anjungan mandiri BCA, laptop, telepon selular Nokia 71, cincin, pisau, potongan besi, dan mobil Suzuki APV milik Heri.

b.Cemburu dan Tamak Harta

Cemburu, sakit hati, dan ingin mengusai harta, melatarbelakangi pembantaian sadis oleh seorang gay terhadap teman bercintanya Ir. Heri Santoso, 40. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memotong tubuh korban menjadi tujuh bagian kemudian dibuang di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Keinginan pelaku agar perbuatannya tidak terungkap, gagal total. Empat hari setelah pembantaian, , Selasa (15/7) petang, tersangka Very Idan alias Ariansyah alias Ryan, 30, dan Noval Andreas, 28, ditangkap petugas Jatanras Polda Metro Jaya di Apartemen Margonda Garden Residence Depok.

Kedua gay yang kerap bertemu dengan Heri Santoso diperiksa itensif di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang berpenampilan lemah gemulai dan berkulit bersih itu dilakukan di ruang terpisah. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Terutama menyangkut hubungan sejenis dan keinginan tersangka mengusai harta korban,“ kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Carlo B. Tewu, Rabu (16/7) siang.

c.Siap Dihukum Mati

Dalam wawancara khusus dengan Detektif Conan, tersangka Ryan yang menjadi eksekutor mutilasi tubuh Heri Santoso, lebih banyak murung. Pakaian yang dikenakannya mulai kotor dan lusuh. Ia mengaku menyesal melakukan pembunuhan. “Saya siap dihukum mati. Saya membunuh Heri Santoso karena cemburu dan sakit hati. Dia berniat merebut Noval dari tangan saya. Padahal dia tahu, Noval itu pacar saya “ kata Ryan.

Pertengkaran sesama kaum gay yang berakhir dengan pembunuhan itu memuncak di kamar 309 A, Blok C. Malam itu, di apartemen yang dihuni Ryan dan Noval, muncul Heri Santoso mengendarai Suzuki APV B 8996 KR. Pertemuan ini berlangsung akrab. Maklum, mereka sudah saling kenal. Saat itu, Noval tidak berada di apartemen.

Heri Santoso, yang bekerja sebagai salesman di perusahaan baja di kawasan Cikarang, Bekasi, meminta bantuan Ryan mencarikan teman kencan. “Tolong carikan gua pacar. Gua udah bosan sama yang lama,“ jelas Ryan, menirukan ucapan Hari. Pacar yang lama ini, menurut Ryan adalah Arya Nugraha, finalis KDI, yang sempat diperiksa polisi.

Keinginan itu disambut tersangka. Menurut Ryan, ia mengambil album foto yang berisi sejumlah pemuda tampan. Begitu membolak-balik album, korban jatuh hati dengan seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Noval.
“Gua naksir sama yang ini. Tolong kenalkan gua sama dia. Bagaimana caranya gua bisa tidur sama dia. Nanti kamu gua kasih imbalan, “ kata Heri.

Permintaan Heri membuat Ryan meradang. Pasalnya, Noval adalah pacarnya yang sudah lama hidup bersama di apartemen tersebut. “ Enak aja kamu. Ini kan pacar gua, “ bentak Ryan.

d.Heri Ditikam

Keinginan Heri meniduri Noval membuat ia cemburu dan sakit hati. Kedua gay ini bertengkar hebat. Mereka saling pukul dan cakar-cakaran. Merasa terdesak, Ryan lari ke meja. Melihat ada pisau, tersangka bergegas mengambilnya. Dengan pisau di tangan, Ryan, yang mengaku kerap jadi model di majalah, menyerang Heri.

Di ruang tidur apartemen yang sempit itu, mereka kembali baku hantam. Beberapa saat kemudian, Heri ambruk bersimbah darah. Mata pisau bersarang di ulu hati korban. Ryan panik melihat Heri merintih kesakitan.

Dalam kondisi tidak berdaya, Heri diseret ke kamar mandi. Tubuh korban ditelentangkan. Kepala Heri dihajar pakai besi. Seketika Heri kelojotan dan tewas. Melihat pemandangan yang mengerikan ini, tersangka makin panik. “ Saat itu timbul pikiran memotong tubuh Heri, “ ujar Ryan.

e.Korban Dimutilasi

Proses mutilasi itu dijelaskan tersangka secara rinci. Dengan pisau di tangan, ia memotong kedua lutut korban. Selanjutnya kedua paha dan kedua tangan. Bahkan kelamin korban juga disayat-sayat. “ Terakhir saya potong leher Heri.“

Potongan tubuh pria yang sudah beristri dan mempunyai satu anak itu, yang semula bernoda darah, dicuci tersangka hingga bersih. Potongan tubuh itu dimasukan ke dua koper. Malam itu juga, Ryan keluar apartemen menenteng koper berisi mayat. Di lantai dasar, ia pergi mencari taksi. Sedangkan mayat diletakan di ruang parkir. Kembali dengan taksi, gay ini memasukan dua koper tersebut ke bagasi. Di tempat sepi kawasan Ragunan, dua koper berisi mayat itu dibuang.

Setelah membuang mayat, Ryan kembali ke apartemen dengan taksi yang sama. “ Sopir taksi tidak tahu kalau koper yang saya buang berisi mayat, “ aku tersangka.

Menjelang tengah malam, Noval datang ke apartemen. Kepada pacarnya ini, Ryan mengaku habis membunuh Heri. Ia juga memperlihatkan dompet korban yang diambilnya. Dompet berisi 2 kartu ATM dan 2 kartu kredit. Selain itu, mereka juga mengusai HP suami Ny. Ayu, laptob, dan cincin emas. “ Saya tahu nomor PIN ATM dari HP Heri, “ ujar Ryan, yang mengaku guru ngaji di Jombang, Jawa Timur.

Setelah kejadian, tesangka Ryan dan Noval pergi berbelanja. Mereka membeli teve dan barang keperluan sehari-hari. Bahkan mereka juga membeli ember dan makanan ringan.

B.Crime Of Passion

Dari kasus diatas menurut Fadhil, Pelaku yang merupakan Homoseksual seolah ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa ia benar-benar marah.

a.Crime Of Passion

Prof Dr Marjono Reksodipuro, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengatakan, identifikasi kasus dan pelaku yang disampaikan Carlo dan Fadhil belum menunjukkan kaum homoseksual lebih kejam dari masyarakat yang heteroseksual. Terkesan menjadi lebih kejam karena umumnya, kalangan homoseks meledak dalam basis crime of passion dengan latar belakang yang sama, soal pasangan seks.

Marjono mengatakan, basis kejahatan masyarakat heteroseksual lebih beragam dan latar belakang atau motifnya pun bermacam-macam. Itu sebabnya, prosentase rangkaian kejahatan keji yang dilakukan masyarakat heteroseksal, lebih kecil berbanding total kejahatan yang mereka lakukan.
Kejahatan homoseks yang muncul ke publik hanya rangkaian kejahatan keji, yang nyaris melulu menyangkut pasangan seks. Timbul kemudian citra, kaum homoseks itu umumnya keji.

Padahal, kekejian itu hanya sebatas menyangkut persoalan pasangan seks, kilah Marjono. Menurut dia, Crime of passion adalah ledakan kemarahan yang membabi buta karena merasa terhina, dan cemburu, yang membuat pelaku membunuh atau menganiaya berat. Biasanya berlangsung secara spontan, tidak terorganisir dan terencana. Oleh karena itu, para pelaku umumnya terjerat pasal 338 atau 339 KUHAP, tambah Kriminolog UI, Prof Dr Adrianus Meliala yang dihubungi terpisah.

Pada kaum homoseksual, lanjut Kriminolog UI lainnya, Prof Dr Ronny Niti Baskoro, crime of passion bisa dipicu unsur lain, yaitu unsur ketakutan kehilangan peran karena pasangannya terancam hilang. Guru Besar Fakultas Psikologi UI, Prof Dr Sarlito Wirawan, Adrianus, dan Marjono mengakui, rendahnya populasi kaum homoseksual menyebabkan kalangan ini mudah mengalami distres, mudah panik. Crime of passion diantara homoseks terjadi lebih keras karena berlangsung di antara para pria.

Menurut mereka, asmara yang tumbuh di antara mereka adalah cinta Platonis, mencinta untuk menguasai dengan pendekatan, looose-loose solution, dan bukan win-win solution. Dengan kata lain, dalam kasus-kasus perebutan, perselingkuhan dan pertengkaran asmara, kaum homoseks umumnya berprinsip, Kalau saya tidak dapat, makan kamu pun tidak akan mendapat dia. Interaksi berlangsung agresif saling menghancurkan,ungkap Sarlito.

b.Peran Permanen

Menurut dia dan Adrianus, dalam menjalin asmara, kaum homoseks tidak mengenal konsep belahan jiwa. Mereka hanya mengenal konsep pembagian peran yang permanen antara perempuan dan pria . Peran tersebut mereka jalankan sampai mereka ajal.

Fungsi-fungsi dalam organ tubuh pria dan perempuan tidak penting bagi mereka. Yang mereka utamakan pembagian peran pria dan perempuan. Itu bedanya homoseks dengan waria. Waria adalah pria yang ingin menjadi perempuan dengan mengubah keadaan tubuhnya. Dari tubuh pria, menjadi tubuh yang mirip perempuan. Dia lantas membesarkan dada menjadi payudara, dan mengubah alat kelaminnya.

Sepengamatan Fadhil, di kalangan kaum homoseksual, peran itu cukup ditandai dengan ada tidaknya bulu-bulu di sekitar genital mereka. Yang berperan perempuan mencukur habis bulu-bulu mereka, sedang yang berperan pria tidak. Saya melihat itu pada jenazah mereka. Yang berperan perempuan melakukan oral, sedang yang berperan pria melakukan sodomi,ungkapnya. Fadhil sependapat dengan Sarlito dan Adrianus, pembagian peran itu bersifat permanen.

Saya mendapatkan pengakuan itu ketika menyidik para tersangka pembunuh yang homoseks,ucapnya. Kepada wartawan, tersangka Ryan pun mengaku, sudah lima tahun ia mengenal dekat Heri. Tetapi selama itu, keduanya tidak berhubungan intim karena keduanya berperan sebagai perempuan.

Pembagian peran ini kata Adrianus dan Sarlito, menentukan eksistensi setiap homoseks. Jika salah seorang dari pasangan homoseks hilang (lari, selingkuh, kembali menjadi pria sesuai fungsi tubuhnya, atau meninggal), maka homoseks lainnya mengalami krisis peran, krisis eksistensi. Itulah yang membuat tersangka Ryan memutilasi Heri. Ryan tidak ragu menghabisi Heri karena Ryan merasa perannya sebagai perempuan terancam oleh ucapan Heri.

Sarlito mengatakan, sebagai kelompok minoritas yang terus merasa terancam, kaum homoseks bisa cepat mengatasi berbagai persoalan eksternal mereka karena ada perasaan senasib yang harus mereka tanggung bersama. Oleh karena itu, jarang muncul kejahatan yang melibatkan homoseks karena motif ekonomi, atau motif eksternal lainnya. Tapi begitu menyangkut persoalan internal seperti persoalan peran tadi, mereka akan bersikap loose-loose,tutur Adrianus.

c.Lebih Keji

Kriminolog UI lainnya, Prof Dr Ronny Niti Baskoro, mengutip sejumlah hasil riset internasional mengakui, kaum homoseks lebih keji ketika meledak ketimbang kaum lesbian. Bukan hanya karena yang satu pria dan yang lain perempuan, tetapi juga karena pasangan homoseks lebih terbuka, lebih loyal dan setia, serta berbasis pada kasih sayang pasangan ketimbang kebutuhan seksual mereka. Bisa dimaklumi bila kemarahan mereka menjadi seperti amuk bila dikhianati pasangannya, atau pasangannya direndahkan, paparnya.

Kaum lesbian umumnya, lanjut Ronny, berbanding sebaliknya. Mereka lebih sebagai pasangan yang tertutup, lebih mengutamakan kepuasan seksual ketimbang kesetiaan, dan lebih mudah kembali menjadi perempuan sesuai organ tubuhnya, atau kembali lagi menjadi lesbian ketika menemukan pasangan yang cocok.

Karena sifat komunitasnya itu, kaum lesbian lebih mudah menjadi biseks ketimbang kaum homoseks. Kaum homoseks yang menikah lain jenis, ia menikah hanya sebagai kedok saja. Dia tetap homoseks dan bukan biseks,tegas Ronny.

C.Ryan sebagai Psikopat?.

Dari pemberitaan di media massa, tampak adanya kecenderungan Ryan mengidap psikopat, alias sejenis kelainan jiwa, atau lebih tepatnya menurut pengertian yang diberikan oleh Psikolog (CP Chaplin, 1993:405) yaitu Psikopat adalah seorang individu dengan satu penyakit kepribadian yang tidak psikotis sifatnya, yang tidak mempunyai kecemasan yang jelas nyata, dan punya daya penyesuaian sosial yang tidak tepat atau tidak normal. Istilah tersebut sedemikian serba-inklusif sifatnya, sehingga condong untuk tidak dipakai lagi; dan orang lebih menyukai menggunakan kategori diagnostik yang lebih khusus

Salah satu contoh kelainan jiwa yang tergolong psikopat adalah paranoid, yang menurut Gerald C Davison, et.al, 2006 : 577) terdapat empat atau lebih dari ciri-ciri berikut ini dan tidak muncul secara ekslusif (jadi orang lain sepintas tidak mengetahui kelainan jiwa pengidap itu) dalam perjalanan penyakit skizofrenia,
depresi psikotik, atau sebagai bagian dari gangguan perkembangan pervasif; juga tidak disebabkan oleh kondisi medis umum;

a.Kecurigaan yang bersifat pervasif bahwa dirinya sedang dicelakai, dikhianati atau dieksploitasi

b.Keraguan yang tidak berdasar terhadap kesetiaan teman-teman atau para rekanan bahwa mereka dapat dipercaya;

c.Enggan memercayai orang lain karena kriteria di atas;

d.Memberikan makna tersendiri terhadap tindakan orang lain yang tidak mengandung maksud apa pun ;

e.Mendendam atas berbagai hal yang dianggapnya sebagai kesalahan;

f.Reaksi berupa kemarahan terhadap apa yang dianggapnya sebagai serangan terhadap karakter atau reputasi dan

g.Sama dengan dua kriteria pertama, kecurigaan yang tidak berdasar terhadap kesetiaan pasangan hidupnya atau pasangan seksual lain

Secara sepintas tampak ada ciri di atas diidap oleh Ryan, sang pembunuh berantai yang homo itu. Jika pengadilan yang menyidangkan kasus Ryan menghadirkan psikiater sebagai “expertise” (ahli), maka jaksa penuntut umum harus bersiap-siap agar dapat membuktikan bahwa Ryan sepenuhnya menyadari pembunuhan yang dilakukannya, dan tidak tergolong skizofrenia atau paranoid;
agar pengadilan tidak menilai Ryan, si pembunuh sadis yang homo itu sebagai seorang yang mental disorder atau insanity, oleh karena jika demikian Ryan dapat dibebaskan, meskipun ia telah membunuh minimal yang terungkap hingga saat ini sebelas nyawa anak manusia, termasuk seorang wanita dan bayi perempuannya.

Seorang psikopat tidak memiliki kemampuan mengekspresikan dan memanajemen emosinya dengan baik. Bila kita menilik kasus Ryan dengan metode reverse (dari alur belakang ke depan), kita mendapati pada semua korban ada satu kesamaan : hartanya dikuasai. Hanya ada satu korban yang tidak dibunuh karena harta, yaitu korban keempat yang dibunuhnya karena menjadi saksi mata ketika dia mengubur korban ketiga.

Dari sini kita dapat melihat bahwa Ryan tidak memiliki cukup keberanian untuk melakukan perampokan biasa. Ini mungkin terjadi karena Ryan juga memiliki rasa ‘takut ketahuan’, tetapi berbeda dengan orang normal, rasa ‘takut ketahuan’ ini tidak mengurungkan niatnya tetapi malah memicunya untuk ‘menghilangkan saksi perampokan’ yang berarti membunuh korbannya.

Kita mungkin merasa hal ini mustahil. Bukankah hukuman perampokan lebih ringan dari pembunuhan? Bukankah nyawa manusia lebih berharga daripada harta? Sekali lagi, seorang psikopat tidak mempedulikan kaidah-kaidah ini, itulah sebabnya kita harus menanggalkan segala macam nilai umum yang berlaku di masyarakat.

Lalu mengapa Ryan takut ketahuan?. Ryan takut ketahuan, karena dia adalah figur yang telah dikenal orang (meski terbatas) sebagai figur guru ngaji, tenang, pendiam, alim. Ini adalah figur yang tampak di masyarakat. Bagi Ryan, figur ini adalah segalanya baginya, jati dirinya, karena itu dia berjuang mati-matian untuk mempertahankan image ini. Mengapa? Karena figur ini adalah figur yang diterima dan dihargai oleh masyarakat dan keluarganya, yang ironisnya menutupi figur lain yang terpendam yaitu seorang gay.

Berlatar belakang seorang muslim yang tinggal di Indonesia, terutama di wilayah Jombang, tentu tidak mudah bagi remaja yang memiliki kecenderungan gay untuk bertanya kepada orangtuanya “Pak, Bu, saya kok lebih suka pada sesama lelaki, ya?”

Norma masyarakat dan kaidah agama mempengaruhi Ryan untuk memproteksi dirinya dan tidak mengungkapkannya pada siapapun. Pada saat yang sama, mungkin Ryan berusaha mencari tahu sendiri apa dan bagaimana kelainan seksualnya. Ketika Ryan paham bahwa dirinya memiliki kecenderungan gay, disitulah konflik batinnya dimulai. Agama melarang hubungannya, dan Ryan merasa norma agama ‘menyalahkan’ dirinya, padahal dia tidak merasa bersalah karena dia tidak meminta dilahirkan sebagai seorang gay. Norma masyarakat sekitarnya yang memandang gay sebagai orang yang ‘aneh’ turut mendukungnya.

Menghadapi ini kemungkinan besar Ryan mengalami kebencian dalam dirinya sendiri. Benci sebagai seorang gay yang dia tidak mampu mengatasinya, tapi ditolak oleh agama dan komunitasnya. Ryan lalu tekun belajar agama dalam upayanya ‘mempelajari sendiri’ sikap dan norma agamanya terutama berkaitan dengan kondisi dirinya. Memiliki pengetahuan agama yang cukup, Ryan menutupi identitas gaynya dengan menjadi guru ngaji, dengan harapan memperoleh respek dari masyarakat dan jauh dari gosip (karena dia tidak suka perempuan). Untuk alasan itulah dia juga jarang membaurkan diri dengan masyarakat, agar tidak ketahuan siapa jati diri sebenarnya.

Dari itulah perlahan-lahan Ryan diduga memiliki kepribadian ganda (schizophrenia). Pribadi pertama sebagai guru ngaji yang alim dipertahankan dalam hubungan bermasyarakat, sementara pribadi seorang gay ditutupinya rapat-rapat. Ryan menjadi sangat sensitif. Diduga juga jarak kedua kepribadian ini makin jauh sejalan dengan semakin bencinya Ryan terhadap dirinya sendiri, tanpa ia sadari.

Lalu kenapa Ryan memburu harta korbannya?. Duagaan yang lebih kuat adalah Ryan berusaha ‘menggalang dana’ untuk menyembuhkan dirinya. Atau, Ryan berusaha untuk punya uang cukup untuk membaur di kalangan gay metropolis. Atau Ryan berusaha menjadi kaya untuk memperoleh status sosial yang lebih baik. Status sosial yang lebih tinggi biasanya berarti lebih modern, lebih terpelajar, dan lebih bisa menerima kondisi ‘gay’ sebagai fenomena kelainan genetik dibandingkan dengan ‘wong ndeso’ yang umumnya hanya memandang gay sebagai ‘aib’.

Keinginan-keinginan ini terus berpacu. Tujuan utama Ryan adalah tidak dilecehkan orang. Dia memburu harta, dan sebelum dia kaya (hingga bisa mengatasi tekanan sosialnya) dia harus bertopeng dibalik pribadi alimnya. Kebencian Ryan berjalan konstan dengan cita-citanya.

Ketika Ryan tidak bisa mewujudkan keinginannya, mulailah dia menemukan beberapa teman yang sama-sama ‘gay’. Teman-teman baru mengubah cakrawala baru, dan mungkin dipicu karena status sosial berbeda dalam hal kekayaan.

Ingat bahwa Ryan memiliki kecenderungan psikopat, yang sampai saat ini merupakan perdebatan sengit apakah hal ini terkandung dalam genetisnya. Menghadapi kekacauan konflik batin seperti ini ditambah dengan tidak mampu mengekspresikan dan memanajemen dengan baik, sifat psikopat ini pelan-pelan mulai muncul menguasainya.

Rebut hartanya. Tapi bagaimana kalo ketahuan? Dari dulu masyarakat udah curiga yang enggak-enggak (tentang gay). Susah payah Ryan menutupinya sebagai guru ngaji, masa sekarang mencuri dan merampok? Gimana kalo ketahuan? Bunuh aja, biar korban nggak lapor, lagian hartanya bisa dikuasai semuanya, kartu kreditnya … Mungkin demikian konflik yang terjadi hingga korban pertama jatuh.

Ryan tidak menunjukkan penyesalan, yang merupakan ciri seorang psikopat asli. Alasan Ryan membunuh karena cemburu juga ditengarai sejumlah pakar psikologi dan kriminolog sebagai motif subsider, artinya motif lain yang sebetulnya bukan motif utama. Itu hanya alasan saja, tetapi Ryan tidak sengaja beralasan demi berbohong. Dia jujur mengatakan dia cemburu, hanya saja, dia tidak mampu membedakan apa yang sebenarnya mendorongnya untuk membunuh. Keinginan untuk jadi kaya terletak di alam bawah sadarnya, sehingga ketika dia merasa ada ‘dorongan untuk menguasai harta’ dia hanya perlu satu alasan saja di alam sadar – dalam hal ini cemburu – untuk menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukannya. Ingat, Ryan tidak bisa membedakan emosinya, dan tidak bisa juga membedakan benar salah.

Bila Ryan seorang psikopat dan hipotesa ini benar bahwa psikopat dipicu oleh kondisi schizophrenia dimana kepribadiannya terpecah, Ryan adalah seorang yang mengidap kelainan jiwa akut. Dalam hukum, seseorang tidak bisa dihukum bila terbukti mengidap gangguan jiwa. Kejadian ini terjadi diluar rasionya. Itu artinya, Ryan juga tidak bisa dihukum mati, seperti yang banyak diduga orang. Ryan seharusnya ‘dihukum’ dengan dimasukkan ke rumah sakit jiwa sepanjang hidupnya. Tetapi banyak kasus hukum di dunia menanggapi psikopat yang ‘masih bisa diajak berdialog secara waras’ sebagai orang waras, dan tetap dijatuhi hukuman mati.

D.Analisa Yuridis

Setelah kita ketahui beberapa analisa terhadap tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Ryan yaitu pembunuhan terhadap beberapa korban yang salah satunya di mutilasi oleh Ryan, perlu juga kita analisa tindakan hukum yang pantas diberikan terhadap pelaku kejahatan tersebut yaitu Very Idham Heryansyah alias Ryan.

Seperti yang telah kita ketahui dari kronologis pembunuhan yang telah dilakukan oleh Ryan terhadap korbannya yaitu Heri Santoso, maka dapat kita tarik unsur-unsur dari tindakan yang telah dilakukan Ryan yaitu :

  1. pembunuhan dilakukan dengan sengaja dengan cara mengambil pisau diatas meja dan menusuk korban berkali-kali.
  2. korban di potong-potong (mutilasi) menjadi 7 bagian untuk menghilangkan jejak dan alat vital Heri dirusak Ryan
  3. harta korban dikuasai untuk digunakan bersama Noval pasangan gay Ryan

dari ketiga unsur tersebut Ryan dapat didakwa dengan pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup yaitu ; “Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dan pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara malawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”, hal ini karena setelah Ryan melakukan pembunuhan dia juga melakukan mutilasi atau memotong-motong tubuh korban agar tidak ketahuan oleh orang lain akan tindakannya terhadap korban (Heri Santoso) yang telah dibunuh Ryan selain itu juga Ryan menguasai harta yang dimiliki korban untuk digunakan bersama dengan Noval.

Selain pasal 339 KUHP, Ryan didakwa lebih subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara yaitu ; “Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara”, ini karena Ryan dengan sengaja melakukan pembunuhan terhadap korban (Heri Santoso) yang pada saat itu berselisih dengan pelaku, hal ini terbukti dengan tindakan yang Ryan lakukan dengan mengambil pisau diatas meja untuk ditusukkan terhadap korban yang bukan hanya sekali tetapi berkali-kali yang berarti pembunuhan yang Ryan lakukan merupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja untuk menghilangkan nyawa seseorang dan bukan suatu tindakan untuk melindungi diri, karena apabila tindakan melindungi diri tidak akan mengulangi tindakan menikam secara berkali-kali kecuali ada dendam sebelumnya.

Selain itu juga Ryan dapat didakwa pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara yaitu ; “Jika perbuatan (pencurian) mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”, ini karena Ryan telah melakukan pencurian yang sebelumnya didahului dengan pembunuhan terhadap korban.

Akan tetapi Ryan sebagai pelaku pembunuhan tidak hanya didakwa dengan dakwan seperti yang telah disebutkan diatas, tetapi juga didakwa dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati yaitu ; “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”, hal ini karena Ryan sebagai pelaku pembunuhan tidak hanya melakukan pembunuhan pada Heri Santoso saja tetapi pada korban-korban lain sebelum Heri yang dilakukan dengan sengaja dan berencana untuk menguasai harta yang dimiliki korban kecuali korban ke 4 yang dibunuh karena menjadi saksi atas tindakan yang telah Ryan lakukan terhadap korban sebelumnya.

Selain Ryan, Noval juga dapat didakwa dengan pasal 480 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara yaitu ; “Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah :

  1. barangsiapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan;
  2. barangsiapa menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan”,

ini karena Noval ikut serta menggunakan hasil secara bersama-sama dengan Ryan dari barang yang dirampas dari korban oleh Ryan.

Namun dari pembahasan sebelumnya kita ketahui bahwa Ryan diduga sebagai seorang Psikopat yang berarti mempunyai kelainan jiwa pada dirinya. Hal ini dilihat dari tingkah laku Ryan yang lebih cenderung mendekati ciri-ciri dari seorang psikopat yaitu tidak adanya penyesalan dari dirinya atas apa yang telah dia lakukan kepada para korbannya selama ini.

Apabila dugaan terhadap Ryan terbukti yaitu mempunyai kelainan jiwa, maka secara hukum Ryan dapat dibebaskan dari ancaman pidana sebagaimana disebutkan dalam pasal 44 KUHP yaitu ;

  1. Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya katrena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.
  2. Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimaasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.
  3. Ketentuan dalam ayat 2 hanya berlaku bagi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri.

Dari kalimat “jiwanya cacat dalam tumbuhnya” diatas sebenarnya tidak jelas, sebab ini memang dapat diasumsikan juga sebagai “kelainan jiwa”, dan ini pun memungkinkan seorang psikopat lolos dari jeratan hukum. Yang berarti Ryan sebagai seorang pelaku pembunuhan dapat lolos dari jeratan hukum apabila dinyatakan sebagai seorang Psikopat yang notabene merupakan orang yang memiliki “Kelainan Jiwa”.

Maka dalam hal ini Penyidik dari kepolisian, Jaksa ataupun Hakim dapat menelaah dengan benar akan kasus yang dilakukan oleh Ryan karena jika sampai Ryan dinyatakan “Sakit jiwa” maka Ryan tidak dapat di pidana dan hanya dapat dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa paling lama satu tahun sebagai suatu percobaan dan setelahnya dapat bebas berkeliaran dalam masyarakat yang dapat membuat masyarakat resah dengan adanya Ryan yang notabene seorang Psikopat dan membahayakan terhadap orang sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.